Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat hari ini, Rabu, 5 Juli. Sidang berlangsung dengan agenda pembacaan replik dari pihak Inara Rusli.

Arjana Bagaskara selaku salah satu tim kuasa Inara Rusli mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi jawaban atas seluruh gugatan balik Virgoun. Namun, ia menolak untuk menjelaskan detail replik tersebut.

“Kita belum mau cerita detail, pihak sana akan mengajukan duplik. Tapi pada intinya gugatan balik Virgoun soal hak asuh anak sudah kami bantah semua, kami tolak,” ujar Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat pada Rabu, 5 Juli.

Pada sidang kali ini, baik Inara Rusli maupun Virgoun tidak hadir. Arjana mengatakan jika kliennya kemungkinan hadir saat tahap pembuktian.

“Mungkin saat sidang pembuktian dari kita (Inara Rusli akan hadir),” katanya.

Arjana memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan seluruh bukti dari 11 poin gugatan yang diajukan. Ia menyebut ada perbedaan antara kliennya dan Virgoun terkait alasan cerai.

“Kami akan membuktikan di setiap poinnya itu. Alasan perceraian, kenapa Inara Rusli meminta cerai dan jawaban Virgoun juga menyetujui perceraian itu. Kita alasannya berbeda,” ujar Arjana.

“Kalau terkait dengan bukti, kita belum bisa sampaikan secara detail. Nanti saja kita ketemu di agenda pembuktian. Mungkin setelah pembuktian bisa kita sampaikan,” sambungnya.

Khusus untuk alasan mengapa Inara sangat memperjuangkan hak asuh anak, Arjana memastikan ada sesuatu yang mengejutkan.

“Terkait dengan kenapa Ibu Inara memperjuangkan hak asuh anak, nanti ada kejutan besar,” pungkas Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.