JAKARTA - Inara Rusli dalam gugatan cerai yang dilayangkan, meminta agar hak asuh tiga anaknya jatuh padanya. Usai menjalani sidang mediasi dan bertemu Virgoun, mantan anggota girl band itu juga kembali menegaskan alasannya menginginkan hak asuh anak.
“Aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak. Mengasuh anak sama-sama itu nggak bisa, anak-anak juga belum umur 12 tahun, pengajaran mereka di bawah aku, jadi aku minta hak asuh,” ungkap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 7 Juni.
Mulkan Let-Let selaku selaku kuasa hukum Inara juga memberi alasan yang sama terkait hak asuh anak. Ia menegaskan bahwa tiga anak kliennya yang masih berusia dibawah 12 tahun sudah seharusnya diasuh oleh sang ibu.
“Oh iya dong, secara hukum itu jelas menyatakan bahwa anak dibawah 12 tahun hak asuhnya kepada ibu,” kata Mulkan.
“Di poin-poinnya itu, ketika anak diatas 12 tahun, anak bisa memilih apakah memilih ayahnya ataupun ibunya. Itu kalau diatas 12 tahun,” lanjutnya.
Kuasa hukum Inara Rusli itu menyebut bahwa apa yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam sebagai acuan bagi permasalahan hak asuh anak dari kliennya dan Virgoun sudah dengan jelas memberi penjelasan. Ia menyatakan hak asuh anak mutlak jatuh ke tangan Inara.
BACA JUGA:
“Jadi, secara Kompilasi Hukum Islam menyatakan jelas di poinnya bahwa dibawah 12 tahun, hak asuh anak itu jatuh kepada ibu. Itu mutlak ya,” katanya.
Di lain sisi, Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun memastikan bahwa dalam sidang cerai kali ini, kliennya berharap mendapat hak asuh anak.
“Sudah didiskusikan secara materi, saya nggak tahu persis, tapi setahu saya dari klien saya tetap pada keinginan untuk mengasuh anak,” pungkas Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun.
Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat (Ivan Two Putra/VOI)