JAKARTA - Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli mengungkap alasan dari Virgoun yang tidak rela jika hak asuh tiga anaknya jatuh kepada Inara Rusli, setelah keduanya bercerai.
Kuasa hukum Inara Rusli itu menerangkan bahwa argumentasi Virgoun yang juga ingin mengambil hak asuh karena menganggap Inara Rusli sebagai istri yang pembangkang. Maka dari itu, Inara dinilai tidak layak untuk mengasuh ketiga buah hati mereka.
“Tapi kan alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan, Ibu Inara ini dianggap nusyuz,” ujar Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Arjana menilai penilaian Virgoun kurang tepat. Namun, ia melihatnya sebagai hal yang biasa dalam persidangan. Kuasa hukum Inara itu meminta agar pihak Virgoun membuktikan dalilnya itu nanti.
“Ya silahkan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka, terkait yang nusyuz itu. Kita membuktikan dalil kita sendiri dalam persidangan,” kata Arjana.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Inara Rusli hingga saat ini masih keukeuh dengan pendiriannya untuk bercerai. Namun, ada persoalan seperti nafkah dan hak asuh anak masih coba untuk dikomunikasikan.
“Itu (cerai) sih udah fix, udah nggak ada kemungkinan lain. Hanya saja yang masih kita buka pintu adalah terkait dengan nafkah anak, dan hak asuh anaknya mau seperti apa,” ucap Arjana.
Namun, pihak Inara Rusli sejauh ini masih meyakini bahwa hak asuh tiga anak akan diberikan oleh majelis hakim kepada pihak ibu. Arjana menganggap kliennya lebih berhak mendapatkan hak asuh, mengingat anak-anak tersebut masih di bawah 12 tahun.
“Tapi, dari Ibu Inara jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu. Karena secara hukum, anak yang masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu,” pungkas Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.