Syarat Membuat NIB UMKM Tahun 2023
Syarat Membuat NIB UMKM (Gambar Christin Hume - Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Metode membuat NIB saat ini telah dapat dicoba dengan gampang lewat halaman formal OSS. Sehingga pelakon usaha bisa mendaftarkan bisnisnya buat memperoleh NIB secara online. Yuk cari tahu seperti apa syarat membuat NIB UMKM!

OSS ataupun Online Single Submission merupakan sistem perizinan berupaya terintegrasi secara elektronik yang dikelola serta diselenggarakan oleh lembaga OSS (Kementerian Investasi/ BKPM). Registrasi NIB secara online ini membuat pelakon usaha bisa mengirit waktu dalam pembuatan NIB tersebut. Nah, gimana metode memperoleh NIB secara online? Ayo, ikuti penjelasannya dalam postingan ini.

Apa Itu NIB?

NIB ataupun singkatan dari nomor induk berusaha yakni bukti diri buat melaksanakan usaha sesuai bidangnya yang butuh dipunyai oleh tiap pelakon usaha. NIB ini dapat didapatkan dengan metode mendaftarkan bisnis ke OSS. Pelakon usaha dapat mendaftarkan bisnis dengan instan serta kilat, ialah secara online di halaman formal OSS.

Supaya NIB sukses buat diterbitkan, Kalian butuh mengetahui serta mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dikala pengajuan NIB online. Sehingga Kalian bisa dengan kilat mengunggah dokumen tersebut dikala proses registrasi.

Syarat Membuat NIB UMKM

Ada pula persyaratan yang hahrus Kalian memiliki bisa memperoleh NIB selaku berikut:

  1. Akte Perusahaan dan AHU (bila bisnis sudah berbadan hukum)
  2. KTP
  3. NPWP pribadi/perusahaan
  4. Fotocopy NPWP Direktur (bila bisnis berbadan hukum)
  5. Sketsa Lokasi Perusahaan; (bila bisnis berbadan hukum)
  6. Email yang aktif
  7. Nomor telepon yang aktif
  8. Lokasi usaha telah sesuai dengan tata ruang perizininan menjalankan usaha

Apa Membuat NIB Berbayar?

Tidak. Kalian tidak butuh membayar buat memperoleh NIB. Metode mendapatkannya juga gampang, dapat mendaftar secara online di web formal OSS. Kalian cuma butuh memenuhi persyaratan yang diperlukan buat memperoleh NIB. 

Jadi setelah mengetahui syarat membuat NIB UMKM, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!