Pelaku UMKM Diminta Segera Miliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Guna Pengembangan Usaha
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melengkapi diri dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) demi pengembangan bisnis yang lebih besar.

Pengamat ekonomi Fauzi Aziz mengatakan bahwa dengan memiliki NIB maka UMKM bisa mempunyai kesempatan dalam mengakses berbagai program yang diselenggarakan pemerintah, salah satunya adalah kredit usaha rakyat atau KUR.

“Saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. Ini jelas membantu UMKM dalam akses pendanaan yang murah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 7 September.

Menurut Fauzi, keuntungan lain yang bisa hadir melalui kepemilikan NIB adalah aspek legalitas usaha.

“Dengan adanya NIB, pemerintah pusat dan daerah dapat mempunyai sistem informasi usaha UMKM yang lebih kredibel. Pembuatan NIB juga dimaksudkan agar program afirmasi untuk penguatan UMKM lebih tepat sasaran,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) Masbukhin Pradhana menyatakan kehadiran NIB membuat UMKM lebih terdata dalam memasuki pasar digital.

“Dengan NIB jadi sudah punya legalitas, bisa dapat akses pembiayaan KUR perbankan dan bisa masuk komunitas resmi seperti e-commerce,” katanya.

Masbukhin menambahkan, diharapkan pihak e-commerce juga memfasilitasi UMKM dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha yang cukup penting tersebut.

“Seperti Tokopedia yang menjadi satu-satunya marketplace yang memiliki program kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam memfasilitasi dan melakukan sosialisasi terkait pendaftaran NIB melalui Online Single Submission (OSS),” ungkap dia.

Sebagai informasi, Sejak melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mendapatkan NIB melalui sosialisasi di sejumlah kota.

Pemerintah sendiri menargetkan bisa merangkul 2,5 juta UMKM untuk segera memiliki NIB pada tahun 2024 mendatang.