Masih Mau jadi PNS? Kata Sri Mulyani: Kita Lembur Setiap Hari, Bisa Dibilang Kerja 24 Jam
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram @smindrawati)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan tentang adaptasi budaya kerja baru yang kini dan akan dilakukan di kementerian yang dia pimpin. Dalam penjelasannya, Menkeu menyebut bahwa di masa depan para punggawa Nagara Dana Rakca dapat bekerja dari mana saja.

“Budaya kerja kita harus diubah. Ini adalah bagian yang sangat penting. Proses bisnis menjadi sangat penting untuk diubah dan merupakan reformasi yang bersifat keorganisasian, kelembagaan, dan SDM yang satu paket dengan berbagai fasilitas yang dibuat,” ujarnya saat hadir di rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin, 5 September.

Menurut Menkeu, pola kerja baru ini terlihat dari space yang disediakan dengan mulai bermigrasi ke sektor digital.

“Jam kerja itu resminya mulai pukul 7.30 dan berakhir jam kerjanya itu 17.00. Tetapi akhir pekerjaannya bisa sampai pukul 23.00 malam. Ini terjadi karena kita bisa rapat (secara digital) itu setelah masing-masing selesai jam makan malam dari rumah,” tuturnya.

“Jadi ini menjadi lebih lama. Ini nanti akan mempengaruhi kita juga untuk mendesain reward dan punishment dalam mengukur kinerja teman-teman di Kemenkeu. Kalau dulu setelah lewat pukul 17.00 itu adalah lembur, nah sekarang setiap hari kita lembur karena kita kerja 24 jam dalam hal ini,” kata dia.

Menkeu menambahkan, atas rencana perubahan pola ini maka pihaknya tengah menggodok strategi pemberian insentif bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Hal-hal ini memunculkan suatu sistem intensif yang akan kita desain dengan adanya perubahan flexible working hour (fleksibilitas jam kerja) dan working places (tempat kerja) yang membuat kita fokus apa yang bisa kita delivery dengan melihat tempat dan waktunya kebijakan tersebut,” ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, untuk periode 2023 Kementerian Keuangan mengajukan pagu anggaran ke DPR sebesar Rp45,22 triliun. Angka ini naik sekitar Rp95,23 miliar dari pengajuan sebelumnya yang sebesar Rp45,12 triliun dikarenakan kebutuhan dana untuk menyukseskan agenda Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun depan.