JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menanggapi perkembangan terbaru inflasi berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2022 yang turun menjadi 4,69 persen year on year (yoy) dari sebelumnya 4,94 persen di Juli 2022.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kondisi tersebut terutama bersumber dari penurunan harga kelompok volatile food dan penurunan inflasi administered prices, di tengah inflasi inti yang meningkat.
“Ke depan, tekanan inflasi IHK diperkirakan masih berlanjut, antara lain didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global,” ujarnya dikutip Jumat, 2 September.
Menurut Erwin, catatan bulan lalu diketahui mengalami deflasi sebesar 0,21 persen month to month (mtm) setelah pada Juli mengalami inflasi sebesar 0,64 persen.
“Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diperkirakan berisiko meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta semakin menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan,” tuturnya.
Erwin menambahkan, berbagai perkembangan tersebut diperkirakan dapat mendorong inflasi pada periode 2022 dan 2023 berpotensi melebihi batas atas sasaran 3 persen plus minus 1 persen. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dengan Bank Indonesia untuk langkah-langkah pengendaliannya.
“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP),” jelas dia.
BACA JUGA:
Secara terperinci, Erwin menyebut inflasi inti pada Agustus 2022 terjaga sebesar 0,38 persen mtm, meski meningkat dibandingkan dengan inflasi Juli 2022 yang sebesar 0,28 persen.
Pun demikian secara tahunan yang membukukan peningkatan jadi 3,04 persen yoy dari sebelumnya 2,86 persen.
Sementara itu, kelompok volatile food pada Agustus 2022 mencatat deflasi sebesar 2,90 persen mtm dari 1,41 persen di bulan sebelumnya. Adapun, secara tahunan disebutkan berada di posisi 8,93 persen yoy pada akhir Agustus.
Lalu untuk barang yang diatur pemerintah atau administered prices, menorehkan inflasi 0,33 persen secara mtm dan 6,84 persen yoy.
“Perkembangan inflasi administered prices terutama dipengaruhi oleh inflasi bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik, seiring dengan penyesuaian harga energi nonsubsidi,” tutup Erwin.