Titah Menko Airlangga ke Pemda: Inflasi Harus di Bawah 5 Persen Mulai Bulan Depan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama beberapa pejabat lain usai Rapat Nasional Inflasi di Jakarta (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara tegas meminta kepala daerah untuk terus menjaga laju inflasi agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Airlangga, tren peningkatan harga akhir-akhir ini telah membawa level inflasi melebihi sasaran yang telah ditentukan, yakni 3 persen plus minus 1 persen. Untuk itu, dia mematok target khusus kepada pemerintah daerah (pemda) untuk bisa mencapai besaran angka tertentu.

“Tentunya bapak/ibu gubernur, bupati, serta walikota yang angka inflasinya di atas nasional diminta dapat menurunkan inflasi pada bulan-bulan depan di bawah 5 persen,” ujar dia ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai Rapat Nasional Pengendalian Inflasi, Kamis, 1 September.

Airlangga menambahkan, untuk mencapai tujuan itu pemda diperbolehkan mengoptimalkan instrumen fiskal masing-masing dalam mendukung agenda kerja di lapangan.

“Optimalisasi dana transfer ke daerah, antara lain DAK (dana alokasi khusus) dengan tematik ketahanan pangan. Kemudian, DTU (dana transfer umum) yang terdiri dari DBH (dana bagi hasil) dan DAU (dana alokasi umum) sebesar 2 persen untuk meredam harga pangan. Serta bisa juga memberikan bansos dan dukungan ke sektor transportasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga berpesan bahwa fleksibilitas dalam penggunaan anggaran tersebut tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Penggunaan anggaran belanja tidak terduga APBD masing bisa digunakan untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan oleh menteri dalam negeri,” tegas dia.

Sebagai informasi pemerintah terus menggencarkan pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Hasil kerja dan koordinasi kuat TPIP dan TPID tercermin dari penurunan laju inflasi di Agustus 2022 menjadi 4,69 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari sebelumnya 4,94 persen di Juli 2022.

“Secara spasial terdapat 66 kabupaten/kota yang tingkat inflasinya di atas nasional. Sementara untuk tingkat provinsi, laju inflasi masih tercatat di atas bukuan nasional,” kata Menko Airlangga.