Komisi XI DPR Akan Panggil Dirjen Pajak Imbas Kasus Penganiayaan dan Pamer Kekayaan Anak Alun Trisambodo
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad (Dok Nailin/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi XI DPR akan memanggil pimpinan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Maret mendatang.

Pemanggilan ini imbas dari kasus anak pejabat Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (MDS) yang menganiaya seorang remaja hingga koma di rumah sakit.

Pemanggilan pimpinan DJP Kemenkeu ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, Jumat, 24 Februari. 

Awalnya, Kamrussamad menyatakan, pihaknya mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai pejabat Eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

"Pagi ini kami memantau konferensi pers pernyataan Menteri Keuangan terhadap kasus Putra Rafael alun Trisambodo pejabat DJP. Kami apresiasi atas tindakan cepat Menteri Keuangan mencopot Rafael Trisambodo dari jabatannya," ujar Kamrussamad.

Menurutnya, pencopotan Rafael Alun Trisambodo sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Di mana, aturan tersebut menjelaskan tentang penegakan disiplin bagi pegawai negeri sipil yang melakukan pelanggaran.

Sementara, pasal 31 secara spesifik menyinggung pencopotan dan pergantian PNS yang sedang terjerat masalah hukum.

"Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail merupakan langkah tepat," jelas Kamrussamad.

Legislator Gerindra dapil DKI Jakarta itu menegaskan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan juga harus segera memeriksa Rafael Alun demi memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP. 

Diketahui, ulah putranya yang sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juga dan mobil-mobil mewah ramai disorot publik. Belakangan salah satu mobilnya, yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.

"Jadi kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu. Tapi saat ini masih reses. Kita akan memanggil DJP pada masa sidang yang akan datang karena menyangkut kepercayaan Wajib Pajak," ungkap Kamrussamad.

Tindakan keji Mario Dandy Satrio, putra dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II yang kini sudah dicopot, Rafael Alun Trisambodo memang masalah pribadi. Tapi penganiayaan sadis Mario kepada David, secara tak langsung juga ikut memukul seluruh pegawai Kementerian Keuangan.

Mario dengan gaya hedonnya sudah menimbulkan persepsi negatif luar biasa kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan khusus kepada Ditjen Pajak. Di kepala publik kini muncul satu pertanyaaan yang serius, dari mana asal muasal kemewahan yang bisa dinikmati dan dipertontonkan Mario?

Kerja keras Kementerian Keuangan mengubah persepsi negatif, seketika runtuh oleh seorang Mario Dandy Satrio. Hancur tak berbekas. Bahkan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani, sikap umbar kemewahan dianggap bentuk pengkhinatan kepada kementerian.

"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan yang saya yakin, mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur bersih dan profesional," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Jumat 24 Februari.

Kementerian langsung tersengat. Sri Mulyani kembali menegaskan akan menindak keras pegawai-pegawai kementerian yang menyalahgunakan wewenang dan posisi untuk memperkaya diri sendiri.

Aksi hedon Mario juga bikin para pimpinan unit 'kena semprot' Sri Mulyani. Karena kini pihak inspektorat juga akan melakukan audit kekurangan 'pertahanan' di sisi ini.

Sri Mulyani telah memutuskan untuk melakukan pencopotan Rafael Alun Trisambodo. Tujuannya agar mempermudah menelisik harta Rafael Alun Trisambodo yang kini menjadi pergunjingan publik.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran harta dari saudara RAT," tuturnya.

Menkeu menjelaskan, jika Inspektorat Jenderal telah memeriksa kepada yang bersangkutan.