BANDUNG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat telah menerbitkan 511.000 nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah itu terdata hingga 15 November 2022.
"Jumlah tersebut ditargetkan akan terus bertambah hingga satu juta NIB pada tahun 2023. Dalam hitungan kami, satu bulan itu bisa menerbitkan 50.000 NIB bagi para pelaku usaha, sehingga pada akhir tahun 2022 ini harusnya angka 600.000 ribu sudah bisa kami capai," kata Kepala DPMPTSP Jawa Barat Noneng Komara Nengsih diberitakan Antara, Rabu 23 November.
Noneng mengatakan, sejak 2021 DPMPTSP Jawa Barat peduli terhadap terciptanya ekosistem investasi. Menurut dia, salah satu sektor yang difokuskan adalah fasilitasi penerbitan NIB bagi UMKM.
Ia menuturkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memiliki NIB. "Berdasarkan data saat ini terdapat 7,5 juta pelaku UMK di Jawa Barat dan yang baru memiliki NIB hanya sekitar 7 persen," kata dia.
BACA JUGA:
Menurut dia, pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan jemput bola dalam memfasilitasi pembuatan NIB. Berdasarkan data hingga triwulan III 2022, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang telah menerbitkan NIB untuk UMK terbanyak yakni lebih dari 35.000 pelaku.
Kemudian, berturut-turut Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Garut yang masuk dalam peringkat lima besar sebagai daerah dengan fasilitasi UMK terbanyak.