JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Albertien E. Pirade mengatakan pencapaian target penerbitan 100.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) per hari bagi UMKM masih menemui kendala.
Menurut dia, hal ini terjadi karena beberapa hal, seperti data pelaku usaha belum lengkap dan juga data yang masih tersebar di berbagai instansi baik pemerintah maupun perbankan.
“Dari sisi pelaku usaha mereka juga merasa enggan untuk mengurus NIB karena belum mengetahui manfaat yang akan diterima dan kecenderungan khawatir perihal urusan pajak. Ini juga menjadi kendala yang harus kita cari solusinya,” ujar dia dalam keterangan pers dikutip Kamis, 4 Agustus.
Albertien menambahkan, NIB merupakan bentuk perizinan tunggal yang akan menjadi syarat fasilitasi bantuan pemerintah lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).
“Pelaku UMKM harus mengetahui bahwa banyak manfaat dari NIB ini dan kedepannya bakal menjadi syarat utama apabila mengurus izin lanjutan sesuai bidang usaha,” tutur dia.
Albertien juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan penerbitan NIB, terutama pada kesiapan regulasi, data, dan anggaran.
BACA JUGA:
“BKPM yang menjadi leading sektor dalam penerbitan NIB akan berkoordinasi dengan Kemenkop UKM terutama terkait data pelaku usaha agar program bantuan NIB di 20 kota bisa berjalan maksimal. Hal ini tentunya butuh intervensi Kemendagri sebagai jembatan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dengan harapan ada regulasi yang mengikat agar daerah-daerah juga terlibat aktif dalam percepatan penerbitan NIB,” jelas Albertien.
Sebagai informasi, percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM menjadi 100.000 perhari merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, penerbitan NIB berada di kisaran angka 7.000 sampai dengan 8.000 perhari.
Pada rakor dipaparkan capaian penerbitan NIB periode 4 Agustus 2021 – 2 Agustus 2022 yakni sebanyak 1.629.778 NIB.
Dari jumlah tersebut, 1.318.312 NIB diterbitkan untuk usaha perseorangan, dan 248.466 untuk badan usaha. Sementara berdasarkan skala usaha, 1.513.038 usaha mikro, 83.632 usaha kecil, 19.348 usaha besar, dan 13.760 usaha menengah.