KSP: Proyek Strategis Nasional Harus Rampung Sesuai Target Arahan Presiden Jokowi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Albertien Enang Pirade. (ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Albertien Enang Pirade mengatakan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah ditetapkan Pemerintah harus rampung sesuai target pada semester pertama 2024.

Albertien mengatakan target itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (Ratas) terkait evaluasi PSN pada September 2022.

Albertien mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan agar keseluruhan PSN bisa selesai secara fisik sebelum 2024.

“Waktu yang tersisa dalam proses penyelesaian PSN hanya dua puluh dua bulan. KSP menilai perlu ada pengawalan program agar PSN berjalan lancar,” kata dia dilansir ANTARA, Sabtu, 8 Oktober

Albertien menekankan pentingnya pelaksana PSN untuk segera menentukan alur waktu percepatan pengerjaan. Hal itu agar seluruh PSN bisa rampung sesuai target.

Dia juga memastikan KSP akan bekerja sama dengan kementerian atau lembaga non-kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk mengawal percepatan penyelesaian PSN.

“KSP akan bekerja sama erat dengan kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk mengawalnya,” ujar dia.

Albertien mengungkapkan KSP menemukan masih ada sejumlah kendala dalam penyelesaian PSN seperti ketidaksesuaian tata ruang, pengadaan lahan, tumpang tindih dengan kawasan hutan, dan adanya PSN yang masuk ke dalam kawasan konservasi.

Selain itu, kata dia, turut ditemukan hambatan dalam membangun pembangkit listrik dan penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).

Dia juga meminta agar badan usaha yang menjadi pemrakarsa proyek untuk melaporkan perkembangan secara rutin. Dengan begitu, jika ditemukan kendala, maka koordinasi dapat segera dilakukan dengan kementerian dan lembaga non-kementerian terkait atau pemangku kepentingan terkait.

“Percepatan penyelesaian PSN ini sangat membutuhkan kolaborasi kuat dari berbagai pihak,” kata dia.

Sebelumnya, KSP bersama kementerian dan lembaga non-kementerian terkait melakukan rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan penanaman modal khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN), pada 3 hingga 4 Oktober 2022.

Rakor itu untuk melihat perkembangan pengerjaan PSN dengan skema pembiayaan swasta, di mana terdapat 15 proyek yang dibahas. Sebanyak 15 proyek itu di antaranya, Proyek Kawasan Industri Pulau Obi, Proyek Kawasan Industri Kuala Tanjung, Proyek Kawasan Industri Landak, Proyek Kawasan Industri Tanggamus, Proyek Kawasan Industri Jorong, Proyek Kawasan Industri Indonesia Konawe, Proyek Pariwisata Seribu Pulau di Kepulauan Seribu, dan Proyek Infrastruktur Kereta Api logistik di Kalimantan Timur.

Adapun PSN adalah kebijakan yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan memeratakan pembangunan.

Sebagai payung hukum PSN, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

PSN terdiri dari 200 proyek dan 12 program sesuai Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022. Sebelumnya, dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 terdapat 208 proyek dan 10 program.