Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk membentuk entitas khusus batu bara.

Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira mengatakan langkah pembuatan entitas batu bara dinilai lebih baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batu bara dunia naik. Para pemasok batu bara, dapat menjual harga batu baranya dengan harga pasar sehingga pasar domestik kembali menarik.

"Pembentukan entitas batu bara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batu bara memasarkan produknya di dalam negeri," kata Anggawira dalam keterangan yang diterima VOI, Selasa 19 April.

Anggawira mengakui dengan mekanisme DMO 70 dolar AS saat ini, pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batu bara dengan selisih harga yang tinggi. Sehingga diluar kewajiban DMO pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.

Oleh karena itu ia berharap pembentukan entitas batu bara dapat menggairahkan pasar batu bara domestik sehingga pemerintah tidak kesulitan mencari batu bara untuk kebutuhan energi.

Namun Anggawira mewanti-wanti bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha sehingga perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala usaha.

"Kalau kita lihat pemasok batubara bukan hanya perusahaan besar saja, banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berpesar besar untuk menjaga pasokan batu bara. Untuk itu KADIN Indonesia perlu menggaet semua asosiasi batu bara yang terdaftar baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini," ujar Anggawira.

Asal tahu saja sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pembentukan Entitas Khusus Batu Bara akan melibatkan Asosiasi pertambangan batu bara. Kelak, ini akan menjadi tugas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bisa mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batu bara masuk ke dalam Entitas Khusus Batu Bara ini

Menurut Anggawira, langkah pemerintah untuk bekerjasama dengan asosiasi batu bara patut diapresiasi. Pasalnya asosiasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan pengusaha.

“Kami di ASPEBINDO mengapresiasi langkah pemerintah untuk menggaet asosiasi dalam entitas ini, tentu dengan keikutsertaan asosiasi komunikasi pemerintah dan pengusaha akan semakin lancar dan entitas ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” tegas Anggawira.

Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan pembentukan entitas ini yang bertujuan untuk menarik iuran batu bara dari penjualan batu bara dengan harga pasar disesuaikan dengan selisih harga patokan batubara terkini 70 dolar AS per ton.

Pembentukan entitas ini dinilai baik untuk menjaga kebutuhan energi nasional agar tetap terjangkau.