Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memastikan pembentukan entitas khusus batu bara tetap berjalan sesuai rencana. Ia mengungkapkan, berdasarkan rencana, entitas tersebut akan diresmikan bulan Juni mendatang.

"Entitas khusus ini tetap dalam progres untuk bisa dibakukan dan dilembagakan. Targetnya bulan Juni," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR, Rabu 13 April.

Berdasarkan keterangannya, entitas khusus ini akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan akan melibatkan asosiasi penambang batu bara.

"Tentunya akan melibatkan asosiasi. Asosiasi ini ada anggota dan non anggota, dan ini merupakan tugas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk mengumpulkan semua anggota," imbuhnya.

Menurutnya, entitas khusus ini tidak akan jauh berbeda dengan Badan Layanan Umum (BLU) yang sebelumnya sudah digaungkan akan dibentuk pemerintah.

"Intinya adalah nantinya penugasan itu akan diberikan ke beberapa penambang yang besar. Selisih harganya akan ditanggung melalui iuran sementara jumlah iurannya tergantung dari kapasitas dan spesifikasi perusahaannya," ujarnya.

Arifin menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu rapat-rapat lanjutan untuk memantapkan pembentukan entitas khusus ini. "Proses sedang berlangsung karena untuk membentuk ini dibutuhkan data yang perlu kita kumpulkan seperti semua komunitas pertambangan batu bara," imbuhnya.

Sementara itu Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurahman mengusulkan Kementerian ESDM untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan lembaga yang sudah ada di bawah ESDM.

"Kalau bisa Pak Menteri, didorong saja lembaga yang sudah ada. Man power-nya sudah ada, remunerasi sudah ada, pejabat sudah ada, tinggal diselipkan dan tambahkan wewenang," usulnya.