JAKARTA - Virgoun diketahui menolak permintaan Inara Rusli atas pembagian hasil royalti dari semua lagu yang pernah dibuat selama keduanya menjalin rumah tangga sejak Desember 2014.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyampaikan penolakan dari Virgoun tersebut setelah mendengar jawaban tergugat atas seluruh gugatan yang diajukan kliennya dalam persidangan.
“Tolak (gugatan pembagian hasil royalti),” ujar Arjana Bagaskara kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 21 Juni.
Namun, Arjana tidak bisa mengungkap alasan dari penolakan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya akan tetap mencoba meyakinkan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan Inara terkait royalti.
"Kita nggak boleh ngomong (alasan Virgoun tolak memberikan uang royalti kepada Inara), karena kita belum ngajuin replik kan. Cuma intinya mereka tidak sependapat. Nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," kata Arjana.
Tidak hanya royalti, Arjana menyebut bahwa Virgoun juga menolak permintaan Inara yang lain, termasuk nafkah dan hak asuh anak.
"Mostly (11 gugatan Inara ditolak Virgoun). Yang disetujui hanya terkait dengan cerainya. Okay, sepakat," ucap kuasa hukum Inara.
Sebelumnya, Inara diketahui menuntut uang hasil royalti dari Virgoun. Kuasa hukum menyebut bahwa tuntutan tersebut masuk dalam sengketa harta bersama atau gono-gini.
BACA JUGA:
"Namanya cerai gugat kan ada hak-hak hukum yang klien kita bisa tuntut. Salah satu dari objek sengketa itu adalah harta bersama atau gono-gini. Menurut tuntutan kami dan analisa kami, royalti itu bisa masuk dalam harta bersama, makanya kita masukkan sebagai salah satu bagian," tutur Arjana Bagaskara kepada awak media di PA Jakarta Barat pada 31 Mei lalu.
"Kita nggak bahas Undang-Undang Hak Cipta di sini, itu kompetensi dari Pengadilan Niaga. Yang kita bahas adalah royalti ini memiliki suatu nilai ekonomi dan kita minta 2/3 bagian dari seluruh pendapatan bersih yang diterima oleh Bapak Virgoun untuk diberikan kepada Inara," pungkasnya.