Bagikan:

JAKARTA - Sidang gugatan talak cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan kembali digelar Kamis lusa. Sidang tersebut diagendakan untuk melanjutkan mediasi yang pada pekan lalu belum tercapai.

“Agendanya besok Kamis, 2 Maret 2023 untuk agenda perkara yang diajukan oleh Ferry Irawan nomor 595/pdtg/2023 adalah mediasi,” ungkap Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya pada Selasa, 28 Februari 2023.

Sementara itu, untuk gugatan cerai yang diajukan Venna Melinda juga akan dikangsungkan pada hari yang sama, dimana diagendakan untuk memanggil kembali kedua belah pihak untuk mediasi.

Karena ada dua perkara yang berjalan, Humas PA Jakarta Selatan itu menjelaskan bahwa pada Kamis lusa akan dilihat gugatan siapa yang akan dilanjutkan oleh PA Jakarta Selatan.

“Jadi kita lihat perkara mana yang lanjut, apa 595/pdtg/2023 atau 600/pdtg/2023. Jadi kepastiannya di tanggal 2 Maret besok,” ujar Taslimah.

Ia menjelaskan bahwa kedua gugatan tersebut tidak bisa begitu saja disatukan, karena keduanya memiliki jenis gugatan berbeda, dimana Ferry mengajukan cerai talak dan Venna mengajukan cerai gugat. Dua gugatan tersebut juga punya implikasi yang berbeda.

Namun, Taslimah tidak mau mendahului keputusan peradilan. Ia tidak bisa memastikan apakah akan hanya ada satu perkara yang berjalan atau keduanya berjalan beriringan.

“Ya makanya dilihat besok, apakah ada yang tidak melanjutkan atau dua-duanya lanjut. Kita lihat nanti perkembangan berikut. Kami tidak bisa memberikan jawaban di hari ini,” pungkas Taslimah.