Agensi Bantah Lee Byung Hun Hindari Bayar Pajak Tahun Lalu
Lee Byung Hun (Instagram @bhent_official)

Bagikan:

JAKARTA - Lee Byung Hun terseret kabar penghindaran bayar pajak. Salah satu media Korea Selatan menyebut sang aktor diperiksa bersama agensinya, BH Entertainment pada September tahun lalu.

Lee Byung Hun kemudian didenda ratusan juta won dalam pajak tambahan. Ia juga dikabarkan membeli gedung 10 lantai di daerah Yangpyeong, Seoul lalu menjualnya lagi pada tahun 2021 dan menerima keuntungan hingga 10 miliar won.

Hari ini, Selasa, 28 Februari, pihak BH Entertainment merilis pernyataan berisi bantahan terhadap kabar tersebut. Mereka menolak Lee Byung Hun disebut menghindari pembayaran pajak dan menjelaskan kronologi sebenarnya.

“Aktor Lee Byung Hun tidak melakukan insiden memalukan terkait pajak selama 30 tahun terakhir,” kata pihak BH Entertainment melansir OSEN pada hari yang sama.

Terkait tuduhan yang ditulis media tersebut, agensi menjelaskan biaya yang dibayarkan bukan karena menghindari pajak namun ada perbedaan nominal.

“Biaya tambahan yang dikumpulkan dikarenakan perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang akan diproses sebagai beban perusahaan.” jelas agensi.

Isu menghindari pembayaran pajak bukan sesuatu yang baru di dunia hiburan Korea Selatan. Selain Lee Byung Hyun ada beberapa artis yang terlibat kasus ini. Mereka adalah Han Ye Seul, Daesung BIGBANG, Dok2, Joo Sang Wook, dan masih banyak lainnya.

Di sisi lain, Lee Byung Hun akan kembali dengan dua filmnya: The Match dan Concrete Utopia yang direncanakan tayang di tahun ini.