Bagikan:

JAKARTA - Putra Siregar dan istrinya, Septia Yetri Opani resmi dinyatakan rujuk oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur pada Selasa, 21 Februari 2023.

Pengusaha berdarah Batak itu mengaku puas atas putusan yang dijatuhkan. Ia sempat merasa terharu atas putusan dari majelis hakim.

“Ya sempat terharu, terus hakim bilang kan kalau public figure atau artis jarang banget yang damai. Alhamdulillah kita bisa mengatasinya dengan yang baiklah ujian ini. Alhamdulillah berhasil damai,” ujar Putra Siregar di PA Jakarta Timur pada Selasa, 21 Februari 2023.

Adapun, dari perdamaiannya dengan Septia, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Putra Siregar. Namun, ia tidak banyak menjelaskan secara rinci persyaratan yang harus dipenuhinya itu.

Salah satu persyaratan yang akan dipenuhi Putra terkait dengan klinik kecantikan yang nanti akan sepenuhnya diserahkan kepada Septia. “Jadi memang aku sudah siapin usaha yang cocok lah untuk seorang perempuan atau mom,” kata Putra.

“Dia pengin klinik kecantikan. Dia minta ubah nama dan saya sudah rubah. Nanti dia yang murni pegang klinik kecantikannya. Maksudnya, dia pribadi cantik juga, buat dia juga kan,” sambungnya.

Septia juga mengaku puas dengan putusan majelis hakim hari ini. Ia merasa senang bahwa suaminya teguh untuk mempertahankan rumah tangga mereka. “Bang Putra ini emang pengin baikan. Ada niat baik ya alhamdulillah kalo bisa diturutin, berarti emang pengin menjaga keluarganya,” kata Septia.

Ibu tiga anak itu pun menyampaikan harapannya kepada sang suami. “Harapannya lebih baik lagi. Karena bagaimanapun suami kan pemimpin keluarga yang memberikan contoh buat istrinya, buat anak anaknya. Jadi, kalau mau baik keluarganya dijaga ya sebaiknya suaminya yang kasih contoh, dijagain. Semoga dengan memberikan contoh yang baik istrinya ikutin,” pungkasnya.