Venna Melinda Diduga Alami KDRT, Hotman Paris Hutapea Siap Membela
Venna Melinda meminta bantuan Hotman Paris meski sudah ditanganikuasa hukum adik kandungnya sendiri Reza. (Instagram @vennamelindareal)

Bagikan:

JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap bahwa ia sempat dihubungi oleh Venna Melinda, tepat 2 hari setelah aktris 50 tahun itu mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terduga pelaku KDR ini tak lain suaminya sendiri, Ferry Irawan.

Dalam pembicaraannya dengan Venna, Hotman diminta untuk menjadi salah satu kuasa hukum untuk menangani kasus KDRT yang terjadi. “Jadi dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya yang sebelumnya sudah ada, adik kandungnya,” kata Hotman saat ditemui awak media di kawasan Mampang Prapatan beberapa hari yang lalu.

Hotman pun tampak bersiap untuk membela mantan anggota DPR RI itu. “Kemungkinan besar iya (jadi kuasa hukum Venna Melinda),” ujarnya.

Dibela Adik

Selain dihubungi Venna Melinda, Hotman juga sempat dihubungi oleh Reza, adik Venna Melinda yang berprofesi sebagai seorang pengacara. Hotman dan Reza sendiri telah mengenal sejak lama, Reza yang saat ini jadi kuasa hukum Venna merupakan adik kelas Hotman saat kuliah.

Menurut Hotman, Venna tidak puas dengan proses hukum yang berjalan. Ibu dari Verrel itu ingin seserius mungkin dengan laporannya dan berharap Ferry Irawan bisa ditahan.

Dengan alasan itulah Hotman diminta untuk menjadi kuasa hukumnya. “Makanya dia (Venna) merasa perlu pengacara yang bersifat nasional, yang sekupnya nasional,” jelas Hotman.

Hotman pun berencana untuk menemui calon kliennya itu. “Ada kemungkinan (ketemu). Makanya saya harus lihat dulu jadwal saya, apakah saya akan berangkat ke Surabaya atau tidak,” katanya.

Hingga saat ini, Hotman belum ingin berbicara mengenai detail kronologi dan motif KDRT yang menimpa Venna Melinda. Namun, ia mengatakan bahwa Venna telah mendapatkan bukti seperti CCTV dan saksi dari petugas hotel.