Kecewa Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris
Venna Melinda dan Hotman Paris (kolase)

Bagikan:

JAKARTA - Aktris sekaligus politiai Venna Melinda telah melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan kepada dirinya. Ferry Irawan telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

Namun begitu, status Ferry Irawan hingga saat ini masih sebagai saksi. Merasa kecewa, Ibu dari Verrell Bramasta itu dikabarkan menghubungi pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menceritakan kekerasan yang ia alami.

Hotman melalui akun Instagram miliknya pun mengungkap pembicaraannya dengan Venna. “Pagi ini Venna Melinda, artis juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di runah sakit menelepon saya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang merasakan kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” kata Hotman melalui unggahan Instagram pada Selasa, 10 Januari.

Pengacara yang kerap bersuara mengenai kasus-kasus viral itu mengatakan bahwa Venna memintanya untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT ini. Venna merasa tak puas dengan proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Jatim.

“Venna Melinda menanyakan kenapa belum ada penahanan. Dengan bukti-bukti yang dialaminya itu, Venna Melinda mengeluh kepada saya,” ujarnya.

Hotman pun meminta pimpinan Polda Jatim untuk memberi perhatian atas kasus KDRT yang dialami Venna Melinda. “Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” himbaunya.

Sejauh ini, Polda Jatim secara terpisah telah melakukan pemeriksaan terhadap Venna Melinda sebagai pelapor dan Ferry Irawan sebagai terlapor. Khusus untuk Venna, dirinya juga telah menjalani visum untuk melihat bukti kekerasan yang dialami.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan bahwa Venna Melinda sebagai pelapor telah mengalami luka pada bagian hidung.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto.

“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," tandasnya.