Berkaca pada Kasus KDRT Rizky Billar atas Lesty Kejora, Venna Melinda Harap Ferry Irawan Ditahan
Venna Melinda dan Verrell Bramasta. (Instagram @bramastavrl)

Bagikan:

JAKARTA - Venna Melinda tampak tidak puas dengan proses hukum yang berjalan untuk laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadapnya. Merujuk pada kejadian KDRT yang dilakukan Rizky Billar atas istrinya pedangdut Lesti Kejora, Venna ingin sekali terduga pelaku ditahan.

Hotman mengaku belum melihat langsung bukti -bukti dari apa yang disampaikan Venna. Namun, berkaca dari kasus KDRT terdahulu, seharusnya Ferry Irawan sudah ditahan. “Buktinya kan dalam kasus yang di Jakarta Selatan Rizky Billar dan Lesty Kejora, langsung di tahan. Makanya dia protes kenapa ini enggak ditahan,” kata Hotman Paris kepada wartawan beberapa hari yang lalu.

Menurut Hotman ia dihubungi Venna Melinda dan diminta untuk menjadi kuasa hukumnya menyatakan bahwa aktris yang juga mantan anggota DPR itu sangat berharap Ferry segera ditahan.

“Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya, dan juga dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisinya itu,” katanya.

KDRT Berat

Menurut Hotman, Venna Melinda mengaku apa yang dialaminya merupakan KDRT berat. Tidak hanya mengalami luka di hidungnya, tulang rusuk ibu dari Verrell Bramasta itu juga diduga ada yang patah. Ia pun belum mengetahui ancaman seperti apa yang akan diterapkan kepada Ferry Irawan “Tergantung (ancamannya), KDRT ringan atau KDRT berat. Kalau Venna merasa ini KDRT berat,” ujarnya.

Pengacara 63 tahun itu sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi kuasa hukum Venna Melinda. Jika memungkinkan, ia akan mengunjungi calon kliennya yang saat ini masih berada di rumah sakit di daerah Sidoarjo dalam waktu dekat.