Bagikan:

JAKARTA - Venna Melinda belum juga mengembalikan barang milik Ferry Irawan. Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna menyebut bahwa kliennya hanya akan mengembalikan barang yang diminta jika Ferry jika ada surat kuasa penerima.

Adapun alasan Hotman meminta Ferry Irawan memberi surat kuasa kepada penerima untuk melindungi kliennya dari kemungkinan permasalahan hukum. Ia menyebutnya sebagai nasihat hukum.

"Jadi, Venna itu karena punya pengacara top, maka memberikan nasihat yang tepat untuk lindungi diri. Kalau barangnya dikasih ke orang, harus ada surat kuasa dari si suami. Tepat kan, waktu itu diminta surat kuasa," ujar Hotman Paris di Senayan, Jakarta Pusat pekan lalu.

Hotman juga tak ingin begitu saja menyerahkan barang milik Ferry ke kuasa hukumnya. Meski barang Ferry disebutnya tak berharga, ia ingin penyerahan barang sesuai hukum.

"Cuma, kan kuasa hukumnya nggak punya surat kuasa, enggak ada barang berharga kok di situ, antara lain adalah bekas parfum setengah pake, celana, udahlah. Untuk seorang Hotman Paris bicara itu buang waktu," kata Hotman.

"Sudah akan dikasih asal ada surat kuasa. Karena walaupun itu barangnya tidak bernilai, kalau tidak ada surat kuasa, berarti memberikan kepada orang yang salah," sambungnya.

Adapun, barang tak berharga yang dimaksud kuasa hukum Venna Melinda itu, diantaranya adalah parfum bekas dan celana.

"Aduh, bekas parfum. Sudah lah, jangan tanya soal itu ke orang seperti akulah. Orang cuma bekas parfum, celana, masak mau diminta lagi? Sudahlah," ungkap Hotman Paris Hutapea kepada awak media di katanya.

Menurut Hotman, kliennya juga ingin segera mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan itu. Namun, kuasa hukum Ferry yang saat itu ditemui Venna, tidak memegang surat kuasa.

"Itu kan kemarin sudah mau dikembalikan, sudah mau diangkut. Inget tidak yang sekitar dua bulan lalu itu di persidangan? Sudah dibawa, aku yang minta ke Venna," tandas Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda.