JAKARTA - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda menjadi sorotan publik. Usai membuat laporan dan menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan bahwa Venna Melinda sebagai pelapor telah menjalani visum. Berikut 4 fakta yang terungkap dari hasil visum Venna Melinda.
1. Hidung Luka
Aktris sekaligus politisi tersebut mengalami luka pada bagian hidung.
"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya dikutip dari Antara pada Selasa, 10 Januari.
2. Kepala Ditekan
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," sambungnya.
3. Terjadi di Kediri, Jawa Timur
KDRT terhadap Venna terjadi ketika dirinya bersama sang suami berada di sebuah kamar hotel di Kota Kediri. Akibat cekcok, kekerasan tersebut pun terjadi
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," ujar Triyulianto.
Karena kejadian tersebut terjadi di dalam kamar, tak ada satupun saksi yang melihat. Namun, ketika Venna lari keluar kamar, terdapat pegawai hotel yang mengetahui ibu dari Verrell Bramastya itu dalam keadaan terluka.
BACA JUGA:
4. Kerap Diancam Terlapor
Berdasarkan pengakuan Venna, Triyulianto mengatakan bahwa Ferry Irawan kerap melakukan ancaman kekerasan secara fisik kepada istrinya.
Triyulianto juga meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum diperiksa. Terbaru, baik pelapor dan terlapor yakni Ferry Irawan telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
Namun begitu, status Ferry Irawan hingga saat ini masih sebagai saksi. "Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa," pungkasnya.