JAKARTA - Fakta demi fakta terungkap setelah Venna Melinda melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Dalam laporannya, suaminya disebut sering marah dan mengancam.
Ternyata ini bukan pertama kalinya hal itu terungkap. Ketika Venna berbincang dengan Orami, ia menyebut Ferry Irawan sering emosi jika keinginannya berhubungan suami istri tidak dituruti.
"Lucunya kalau aku nggak ready gitu ya misalnya nunda, karena lagi ini itu. Dia ngamuknya bener-bener ngamuk sejadi-jadinya itu yang betean. Kayak anak kecil yang nggak dapat permen," kata Venna Melinda.
"Sampai detik ini itu bisa sehari dua kali, bisa setiap hari. Itu aku surprise banget, wow. Karena aku pikir aku sudah usia 50 dan waktu pernikahan pertama itu aku nggak begini endurancenya untuk ngeladenin dia," lanjutnya.
Venna mengaku terkejut karena pada beberapa saat Ferry Irawan kerap meminta berhubungan lebih dari sekali.
BACA JUGA:
"Kayak nggak mungkin deh kalau setiap hari, kadang-kadang sehari dua kali karena permintaan dia," lanjut Venna Melinda.
Sementara itu pihak Polda Jatim membenarkan keterangan Venna Melinda yang menyebut Ferry Irawan melakukan ancaman dan kekerasan. Ferry juga mengonfirmasi KDRT yang ia lakukan kepada Venna.
"Terlapor (Ferry Irawan), membernakan atau mengakui KDRT. Namun demikian saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa, 10 Januari.
Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak lima orang. Diketahui Venna Melinda juga sudah menyerahkan bukti mengalami KDRT.
"Saat ini adik korban didampingi orang tuanya, dan sedang diperiksa. Total yang diperiksa sampai saat ini lima orang," katanya.
"Kemudian kita juga rencananya akan memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," lanjutnya.
"Tadi malam informasi dari penyidik, saudara VM ini di rawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi, maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," begitu pernyataan dari Polda Jatim.