Bagikan:

JAKARTA - Sidang perceraian pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda keterangan saksi dari pihak Venna Melinda. Venna menghadirkan tiga orang saksi yaitu kedua orang tuanya dan juga supir yang sudah bekerja selama 25 tahun bersamanya.

Ibu dari tiga orang anak ini menjelaskan kalau ketiga saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan saat menikah.

"(Saksi) dari keluarga yaitu mama dan papa, satu lagi dari luar itu driver aku yang udah kerja sampai 25 tahun. Jadi 3 saksi ini yang menyatakan melihat, merasakan memang aku sama yang bersangkutan tidak cocok hampir 2 tahun dengan kasus KDRT," ujar Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 28 November.

Bukan hanya saksi, Venna juga sempat ditanya oleh majelis hakim soal alasan yang mendasari dirinya yakin untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

"Tadi hakim juga minta keterangan dari aku secara singkat. Ya alhamdulillah tadi hakim semuanya juga mendengarkan dengan baik. Aku senang banget hari ini," ucap Venna.

Venna menegaskan kalau ia dan Ferry sudah tidak pernah berkomunikasi lagi. Baginya, kasus dugaan KDRT sudah menjadi alasan dasar ia enggan berhubungan dengan suaminya itu.

"Nggak (ada komunikasi), menurut aku kasus KDRT sudah cukup ya membuat aku bisa bersikap tegas, siapa lagi yang melindungi diri kita kalau bukan diri kita sendiri. Jadi buat aku cukup ya yang kemarin untuk kedepannya (aku) berhak bahagia," ungkap Venna.

Oleh karena itu Venna berharap majelis hakim bisa segera meresmikan perceraiannya dengan Ferry Irawan agar ia bisa kembali berbahagia.

"Mudah-mudahan keputusan ini final dan udah selesai. Semua kehidupan itu pasti ada cobaan. Selama kita benar, pasti akan mendapatkan yang terbaik. Tuhan tidak pernah salah kok," kata Venna.