Bagikan:

JAKARTA - Hotman Paris Hutapea menanggapi perkembangan kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap kliennya, Venna Melinda.

Pengacara berdarah Batak itu heran melihat keluarga Ferry Irawan masih saja menggelar konferensi pers dan menyatakan ke publik bahwa Ferry Irawan tidak bersalah.

Dengan penetapan tersangka dan penahanan Ferry Irawan pada Januari lalu, Hotman menilai polisi sudah memiliki bukti kuat. Terlebih, perkara tersebut telah dilimphkan ke kejaksaan dan siap untuk disidangkan dalam waktu dekat.

"Buktinya sudah hampir 2 bulan ditahan, udah cukup berat 2 bulan untuk KDRT. Sebenarnya Venna itu sudah menang,"kata Hotman Paris kepada awak media di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 24 Maret 2023.

Sementara itu, untuk sidang perdana kasus dugaan tindak KDRT sedianya digelar pada Senin, 27 Maret mendatang, di Pengadilan Negeri (PN) Kediri Kota. Hotman mengaku telah menghubungi kliennya untuk menjelaskan soal persiapan menghadapi sidang nanti.

"Udah, kemarin dia telepon, satu hari sebelum dia berangkat ke Surabaya, nanti akan ketemu saya. Intinya saya bilang sama dia, hanya ceritakan kejadian yang di Kediri," ujarnya.

Lebih lanjut, Hotman menegaskan kasus yang dihadapi kliennya hanya pada kasus dugaan KDRT yang terjadi di Kediri. Dengan tudingan-tudingan lain, seperti persoalan membuka aib ataupun video-video Venna Melinda dan Ferry Irawan tidak mempunyai arti apapun.

"Kejadian di Jakarta gini-gini nanti, kami buka videonya itu, saya bilang gak ada kaitannya. Kalaupun gak ada video lain untuk kasus lain, laporkan aja. Kalau mereka berani, tetapi nanti dibawa ke persidangan nanti akan tolak. Jadi kasus KDRT di Kediri sebenarnya Venna merasa tenang," pungkas Hotman Paris.