JAKARTA - Nikita Mirzani harus menerima kenyataan pahit ketika eksepsi dan permohonan penanghuhan penahanannya ditolak oleh majelis hakim dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang yang berlangsung pada Senin, 5 Desember.
Baik kuasa hukum maupun Nikita sebagai terdakwa sudah bisa merasakan sebelumnya, bahwa eksepsinya akan ditolak majelis hakim. Ia pun menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa dalam persidangan.
"Biasa (eksepsi) ditolak, kalau enggak ditolak sidangnya selesai, nanti kalian enggak ketemu Dito Mahendra dong, enggak seru kan. Mulai besok kan jadwal sidangnya pemanggilan pelapor, jadi kalian bisa lihat nanti, bentuknya kayak gimana Dito Mahendra, kesaksiannya seperti apa nanti,” kata Nikita Mirzani seusai sidang, dikutip dari YouTube Paragram Official, Senin, 5 Desember.
BACA JUGA:
Dengan sedikit tersenyum, artis yang kerap disapa nyai itu merasa sama sekali tidak kecewa dengan putusan majelis hakim. Ia beranggapan apabila eksepsinya diterima, justru akan muncul anggapan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses persidangan yang ia jalani.
“Enggak (kecewa) dong, justru aku maunya dilanjutin karena nanti bisa bertatap muka langsung (dengan Dito). Selama ini kan di awang-awang kaya angin. Dia cuma bisa meneror tapi enggak bisa berhadapan muka langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani berjanji akan mengungkap borok Dito Mahendra sebagai pelapor dalam sidang selanjutnya. "Memang itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan, menyaksikan apa saja nanti yang akan aku buka, bagaimana kedekatan Dito Mahendra dengan oknum di Serang, jadi kalian bisa dengar," pungkasnya.