Bagikan:

JAKARTA - Fachmi Bahmid, kuasa hukum dari Nikita Mirzani mengaku heran dengan kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta yang harus dialami Dito Mahendra. Kerugian materiil itu masuk dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin, 14 November.

“Saya pun tadi sempat bertanya kembali, apakah tidak salah ketik, tentang adanya kerugian Rp17,5 juta, sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini, yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum,” kata Fachmi Bahmid seusai sidang dikutip dari Paragram Official.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sempat mengajukan pertanyaan mengenai munculnya kerugian sebesar Rp17,5 juta kepada majelis hakim dan jaksa. Kuasa hukum Nikita Mirzani itu mempertanyakan bagaimana cara perhitungan yang dilakukan sehingga muncul nominal kerugian.

Fachmi pun menjelaskan bahwa keberatannya itu akan menjadi poin yang ia sampaikan dalam eksepsi yang akan berlangsung dua minggu mendatang.

“Pada saat eksepsi akan kami bongkar satu per satu, bagaimana kesalahan-kesalahan yang dilakukan jaksa dalam menyusun dakwaan ini,” ujarnya.

Pengacara tersebut juga mengamini pernyataan Nikita Mirzani yang menganggap bahwa dakwaan yang dituduhkan padanya sebagai sesuatu yang lucu. “Ya sangat lucu. Yang bikin lucu itu angka 17,5 juta,” tutur Fachmi.

Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tidak mengenal sosok Dito Mahendra sebagai pelapor, dan menganggap dakwaan yang dituduhkan merupakan hal yang dibuat-buat.

Lebih lanjut, Fachmi juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani kebingungan ketika melihat surat dakwaan. Nikita mempertanyakan kasus apa yang sebenarnya ia hadapi.

“Dia ngomong sama saya, ‘setelah saya baca semua, saya jadi bingung, ini perkara apa bang’,” kata Fachmi menjelaskan kebingungan Nikita Mirzani setelah melihat surat dakwaan.

“Saya bilang, ini perkara karena kau menghimbau seseorang, ada seseorang yang merasa tersinggung. Ga tau siapa entar kita lihat di persidangan,” lanjutnya.