Bagikan:

JAKARTA - Ayu Thalia menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap anak dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 1 Desember.

Setelah dirinya dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang kali ini Ayu Thalia membacakan pledoi atau pembelaannya. Di depan majelis hakim, Ayu membacakan pledoi seraya meneteskan air mata.

“Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut. Saya tidak pernah mencemarkan, memfitnah seorang, siapapun, baik di media, kapan pun, di mana pun. Saya mohon yang mulia memberikan kebijaksanaan kepada saya," ucap Ayu Thalia dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember.

Ayu menjelaskan posisinya sebagai tulang punggung keluarga, yang mana orang tuanya tidak lagi bekerja dan ia harus menghidupi adiknya seorang diri. “Semoga majelis hakim tau dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini,” pintanya.

Selebgram itu mengaku takut jika tidak ada orang yang akan mengurus adik dan kedua orang tuanya jika ia harus mendekam di penjara. Terlebih kondisi sang ibu yang tengah sakit-sakitan dan membutuhkan biaya untuk pengobatan di rumah sakit.

“Selama ini saya seorang diri yang bekerja membiaya kebutuhan keluarga. Saya mohon kepada yang mulia majelis hakim kemurahan hati yang mulia majelis hakim untuk saya. Karena saya tau majelis hakim yang mulia akan memberikan keputusan yang bijaksana,” katanya.

Selama berlangsungnya sidang setahun belakangan, Ayu mengaku pikiran, mental dan psikisnya sudah lelah. Ia jjga mengaku nama baiknya telah hancur, dan tidak mengetahui kapan nama baiknya bisa kembali pulih. Selebgram itu berharap dirinya dapat kembali bekerja dan beraktifitas dengan tenang.

“Saya selalu berdoa setiap malam sebelum tidur agar majelis hakim diketuk dan dibukakan pintu hatinya untuk tidak menghukum saya. Saya tahu dan yakin Tuhan memberikan jalan yang terbaik buat saya melalui yang mulia majelis hakim. Saya mohon kepada yang mulia hakim untuk mempertimbangkan lagi untuk tidak menghukum saya, agar saya bisa bekerja memenuhi kebutuhan saya, karena saya satu satunya harapan bagi mereka (keluarga),” lanjutnya.