JAKARTA - Konflik antara putra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia semakin memanas. Sean dilaporkan di Polsek Penjaringan.
Dalam laporannya, Ayu Thalia mengaku awalnya Nicholas Sean datang ke kantornya untuk membahas hal pribadi. Setelah itu ia mengaku didorong oleh anak Ahok tersebut hingga mengalami luka. Setelah dilaporkan, Nicholas Sean kini resmi melaporkan balik Ayu.
Menurut pengacara Sean, Ahmad Ramzy, laporan sudah dibuat pada Selasa, 31 Agustus di Polres Jakarta Utara. Ayu Thalia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
Pihak Sean menunggu permintaan maaf dari Ayu Thalia dalam waktu 1x24 jam namun karena tidak ada tanda-tanda maaf, Sean membawa kasus ini secara hukum.
Konflik bermula ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean terlebih dahulu karena dugaan penganiayaan. Kejadian itu dilakukan pada 27 Agustus ketika Ayu Thalia sedang berada di kantor sekaligus showroom Prestige di Penjaringan, Jakarta Utara.
BACA JUGA:
Kemudian Nicholas Sean mendatangi Ayu Thalia. Ayu mengaku mereka membahas masalah yang berkaitan dengan asmara. Sayangnya pertemuan itu berujung pada penganiayaan dan membuat Ayu mengalami lecet dan luka akibat didorong oleh Sean.
Melalui akun Instagram-nya, Ayu Thalia membagikan foto kakinya yang lecet beserta tulisan, “23.42”
Ahmad Ramzy mengiyakan kalau kliennya bertemu dengan Ayu Thalia di sebuah showroom daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Tetapi dia membantah adanya tindakan penganiyaan yang dilakukan Sean.
Pihak Sean juga menyatakan sudah memiliki bukti untuk memperkuat laporannya kepada Ayu Thalia. Mereka menganggap Ayu Thalia melakukan fitnah terhadap Nicholas Sean dan keluarganya.