JAKARTA – Anak Ahok Nicholas Sean rupanya tidak main-main dengan ucapannya. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Nicholas melaporkan Ayu Thalia atas tudingan melakukan penganiayaan.
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara, Selasa 31 malam.
“Ya, sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara.” Ujar Ahmad Ramzy, kepada VOI, Rabu 1 September.
Ramzy langsung melaporkan Ayu Thalia tanpa menunggu pembuktian benar atau tidaknya Nicholas Sean melakukan penganiayaan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Ramzy melaporkan Ayu Thalia atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Pencemaran nama baik dan fitnah. Yang jelas sudah bikin laporan balik, dan sudah diterima Polres Jakarta Utara. Silahkan ke Polres Jakarta Utara, dan kita siap ikuti prosesnya, baik di Polres Jakarta Utara Sean sebagai pelapor.” terang Ramzy.
BACA JUGA:
Menanggapi adanya foto luka yang dialami Ayu Thalia, Ramzy mengatakan kliennya tidak berbuat seperti yang dituduhkannya.
“Versinya dia kan (Thalia, red), didorong atau ditarik, bahasanya dilakukan penganiayaan. Tapi yang jelas tidak ada kontak fisik antara Nicho dengan Thalia. Jadi silahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan apakah ini ada tindak pidana atau tidak .” papar Ramzy.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean, anak Ahok ke Polsek Penjaringan karena dituding melakukan tindakan penganiayaan. Namun Nicholas Sean membantah dirinya tidak melakukan itu.