Bagikan:

JAKARTA - Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Anak Ahok tersebut dilaporkan terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan.

Namun, pada 31 Agustus, giliran Sean yang melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara. Hingga Kamis, 2 September, polisi pun masih mengusut kasus dugaan penganiayaan antara Ayu Thalia dan Sean. Polisi pun sedang mengusut rekaman CCTV.

"Berproses (pemeriksaan CCTV)," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada VOI, Kamis, 2 September.

Selain pemeriksaan CCTV, kata Guruh, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi. Semua pihak yang mengetahui dugaan penganiayaan atau kekerasan akan dimintai keterangan.

"Dalam proses pemeriksaan," kata dia.

Di sisi lain, Guruh menekankan, pelaporan kedua pihak akan ditangani. Semua akan diproses sesuai aturan. "Laporan di Polsek Penjaringan (Ayu Thalia) maupun Polres (Sean) semua kami proses sesuai prosedur," tandas Guruh.