Bagikan:

JAKARTA - Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, resmi melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi. Dalam laporan disertakan bukti-bukti kuat atas dugaan pencemaran nama baik.

"Disertakan alat bukti berupa flash disk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," ujar pengacara Sean, Ahmad Ramzy, kepada wartawan, Rabu, 1 September.

Meski enggan menjabarkan isi flash disk tersebut, Ramzy sempat menyebut salah satu isinya berupa rekaman. Diduga kuat rekaman itu berisi percakapan antara Sean dengan Thalia.

"Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saja," kata Ramzy.

Berdasarkan penuturan Sean, kata Ramzy, tidak ada sama sekali tindak penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan terhadap Thalia. Terlebih soal luka lebam yang diklaim Thalia akibat dari perbuatan kliennya tersebut.

"Yang jelas Sean tidak ada kontak fisik dengan AT," singkat Ramzy.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean, anak Ahok ke Polsek Penjaringan karena dituding melakukan tindakan penganiayaan. Namun Nicholas Sean membantah dirinya tidak melakukan itu.