Bagikan:

JAKARTA – Jika tak terbukti melakukan penganiayaan, anak Ahok Nicholas Sean akan melapor Ayu Thalia ke polisi. Hal itu disampaikan kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.

“Rencana kita akan lapor balik.” ujar Ahmad Ramzy kepada VOI, melalui pesan singkat, Selasa 31 Agustus.

Ramzy menganggap jika tindakan penganiayaan yang dituduhkan ke kliennya itu tidak terbukti, maka dianggap sebagai berita bohong.

Ramzy mengakui bahwa pihaknya sudah mengecek laporan yang dilakukan Ayu Thalia. Namun dia masih menunggu pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan dari pesinetron Ayu Thalia dengan terlapor seorang pria berinisial NSP.

Setelah menerima laporan korban, hingga kini Polsek Penjaringan masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Yang bersangkutan (korban) melaporkan kasus 351 (terkait penganiayaan). Laporan pada hari Jumat, kemarin," kata Kompol Rinaldo saat dihubungi wartawan, Selasa 31 Agustus.