Teddy Pardiyana Minta Bagian dari Kos-kosan, Pengacara Rizky Febian: Nggak Malu?
Teddy Pardiyana

Bagikan:

JAKARTA - Teddy Pardiyana melaporkan Rizky Febian ke pihak berwajib. Ia mengklaim separuh aset seharga Rp2 miliar dari kos-kosan 32 pintu adalah miliknya. Sehingga, Teddy merasa berhak untuk mendapatkan bagian untuk menafkahi putrinya.

Teddy mengatakan kos-kosan itu dibeli pada 2018. Ia mengklaim aset-aset kosan memang dibelinya sebelum menikahi Lina Jubaedah. Ia mengatakan dirinya dan Lina Jubaedah juga mengeluarkan uang untuk biaya renovasi kos-kosan sebesar Rp1 miliar.

"Kalau kos-kosan itu nominalnya Rp2 M. Tapi itu ada hubungan sama istri pinjam ada Rp1 M. Memang ada (uang Rizky Febian), silahkan tanya penjualnya pihak satu. Saya ada bukti transfer Rp1 Miliar," kata Teddy, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

"Buat Teh Putri Aa Iky bisa lebih terbuka. Kalau memang sayang ibunya, jadi ibunya juga pasti ada pertanyaan-pertanyaan itu. Jadi, alam sana juga belum tenang," lanjutnya.

Teddy berpesan kepada Rizky Febian dan Putri Delina agar mau menghadiri mediasi secara baik-baik. Ia mengingatkan bahwa Bintang masih adik dari anak-anaknya Sule.

"Makanya mudah-mudahan Aa Iki dan Teh Putri tergerak buat mediasi secara kekeluargaan, buat adiknya secara itu satu rahim. Kalau buat saya sendiri sih bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan. Nggak sampai berlarut-larut biar almarhum tenang," paparnya.

Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili akhirnya buka suara. Bahyuni menegaskan Teddy memiliki sertifikat, namun uang pembelian bersumber dari Rizky Febian. Bahyuni mempertanyakan berapa pendapatan dan pekerjaan Teddy sehingga bisa membeli kos-kosan seharga Rp2 M.

"Kalau dia merasa punya uang untuk membeli itu, nah, sekarang coba jujur, dia punya uang dari mana? Apa pekerjaan beliau waktu di Amerika dan waktu di Indonesia, apa pekerjaannya? berapa penghasilannya?” kata Bahyuni, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Menurutnya, Teddy sudah zalim dengan keluarga Sule. Ia mengingatkan kembali soal Teddy yang rebut Lina Jubaedah dari Sule dan anak-anaknya. Ia menyebut Teddy bak tak tahu malu.

"Jadi harus clear, jangan dzolimi keluarga Kang Sule. Kang Sule ini istrinya udah direbut, sekarang harta warisan sampai Iky juga. Apa nggak malu saudara Teddy Pardiyana?" katanya.

"Tolong kita memberikan penjelasan jangan sampai bikin opini Rizky Febian yang dzolim dengan Teddy. Padahal, Teddy yang dzolim dengan keluarga Kang Sule," lanjutnya.

Bahyuni menegaskan kos-kosan 32 pintu adalah milik Rizky Febian dari hasil kontrak Rizky Febian dengan salah satu stasiun televisi. Uang senilai Rp5,4 miliar ditransfer Rizky Febian ke rekening atas nama Lina Jubaedah.

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak benar sama sekali rumah indekos itu adalah milik Teddy Pardiyana. Itu jelas dan nyata milik Rizky Febian. Berkaitan bagaimana pertemuan dengan saudara Teddy yang didampingi kuasa hukum," ungkapnya.

"Jadi Pak Abdurrahman membuat surat pernyataan. Waktu itu Pak Abdurrahman membacakan surat itu dan salah satunya adalah rumah indekos dari uang Rizky Febian. Itu dikonfirmasi Pak Abdurrahman," lanjutnya.

Bahkan, kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo membantah kosan di itu dibeli dari uang Teddy. Lina mengatakan kepada sang kuasa hukum itu sumber dananya dari Rizky Febian, bukan Teddy.

"Penjelasan dari almarhumah Lina, untuk yang sumber dana dari Rizky ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan yang nilainya Rp 2 M, kemudian untuk membeli rumah di Villa Bandung Indah. Dikeluarkan dengan catatan dicatat aset-aset yang ada," ucap Abdurrahman.

"Jadi kalau dibilang bahwa (indekos) itu dibeli Rizky Febian oleh Teddy, sumber informasi itu saya tidak pernah mendengar. Yang benar pada almarhum meninggal, Teddy datang ke saya yang didampingi Putri Delina dan Adel itu membuat surat aset." lanjutnya.