JAKARTA - Pihak Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan ambil alih aset yang dimiliki mendiang Lina Jubaedah. Penyanyi itu disebut mengambil penghasilan kos-kosan selama dua tahun.
“Masih dalam tahap pengaduan ya. Ada dugaan tindak pidana penguasaan aset milik klien kami pak Teddy tanpa izin. Sebatas pengaduan dulu,” kata Wati selaku kuasa hukum Teddy pada hari ini, Jumat, 27 Mei.
Dalam laporannya, pihak Teddy mengadukan pria berinisial RF yang merupakan anak dari Sule dan Lina. Aset kos-kosan di Bojongsoang senilai 32 pintu dimiliki oleh Teddy sebelum menikah dengan Lina.
“Aset itu milik pak Teddy diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada bukti kuitansi jual beli dan sertifikat asli,” kata Wati dikutip dari Paragram Official.
Kecurigaan bermula ketika Teddy tidak menerima penghasilan dari kosan yang disewa tersebut. Ternyata pengelola kosan berkata penghasilan itu diberikan kepada pihak RF yakni Rizky Febian.
BACA JUGA:
“Karena pembayaran kos-kosan tiap bulan ada informasi dari pengelola kosan itu diberikan kepada mereka (RF). Yang kita permasalahkan bukan warisan tapi aset pak Teddy,” jelas Wati.
Kabarnya kosan itu dikelola RF semenjak sang ibu meninggal dunia. Kuasa hukum Teddy juga mengatakan aset kosan itu dinilai masuk ke bagian aset warisan oleh pihak mereka.
“(Penghasilannya) 2 milyar. Di sini, kalau mereka memang ingin ambil aset kosan, silahkan. Tapi pak Teddy minta 500 (juta) untuk kepentingan anaknya sampai besar. Selama kerja di Amerika itu uangnya ditaruh buat kosan tapi (asetnya) dikasih,” kata Wati.
Karena masih bersifat dugaan, pihak Teddy membuka pintu untuk pihak Rizky Febian agar bisa berkomunikasi soal aset kosan ini. Namun jika sebaliknya, pihak Teddy siap membawa kasus ini ke jalur hukum.