Bagikan:

JAKARTA - Selebrita Kim Kardashian dan legenda Floyd Mayweather Jr. menghadapi tuntutan hukum yang menduga keduanya menyesatkan investor dalam mempromosikan mata uang kripto.

Gugatan ini diajukan oleh seseorang pada Jumat, 7 Januari di Pengadilan Los Angeles. Kim dan Floyd disebut mempromosikan token yang dijual EthereumMax atau EMAX dalam rangka menaikan harga dan membuat keuntungan.

Melansir Reuters, Kim Kardashian mempromosikan EthereumMax di Instagram pada Juni 2021. Kim menyertakan tagar #ad untuk menandakan bahwa unggahan itu adalah iklan berbayar.

Sementara Floyd Mayweather mempromosikan EthereumMax di celana tinju saat bertanding dengan YouTuber Logan Paul pada bulan yang sama.

“Eksekutif perusahaan, bekerja sama dengan beberapa promotor selebriti membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang EthereumMax melalui iklan media sosial dan kegiatan promosi lainnya," tulis gugatan tersebut pada Rabu, 12 Januari.

Pihak Kim Kardashian dan Floyd Mayweather belum menjawab gugatan tersebut. Di sisi lain, EthereumMax sebagai pihak tergugat membantah kabar yang beredar.

"Narasi menyesatkan terkait dengan tuduhan baru-baru ini penuh dengan informasi yang salah tentang proyek EthereumMax. Kami membantah tuduhan itu dan menunggu kebenaran muncul,” kata pihak EthereumMax.