Pentingnya Peta Jalan Ekonomi Hijau, Cegah Eksploitasi Investor Asing
Antarafoto

Bagikan:

JAKARTA – Periode Januari sampai Juni 2021 realisasi investasi Indonesia yang tidak termasuk sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) serta jasa keuangan mencapai Rp442,8 triliun dengan rincian 51,5 persen di luar Jawa dan 48,5 persen di Jawa. Investasi tersebut diklaim telah menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia.

Oleh karena itu pemerintah diharapkan mampu meningkatkan nilai investasi hingga Rp900 triliun sampai Desember 2021. Sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pekan lalu, peningkatan nilai investasti diyakini bisa menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian lebih signifikan.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan pentingnya transformasi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau guna mendongkrak laju perekonomian nasional.

Sukamta mengingatkan, pentingnya peta jalan untuk ekonomi hijau untuk dibuat secara tepat dalam rangka mencegah eksploitasi yang dilakukan investor asing. Oleh karena itu, ia mendorong dibuatnya peta jalan ekonomi hijau dengan tetap berorientasi kepada hadirnya kemandirian ekonomi Indonesia.

"Wacana pengembangan ekonomi hijau tanpa adanya road map (peta jalan) yang jelas akan membuat Indonesia mudah dieksploitasi oleh investor asing," kata Sukamta mengutip Antara, Sabtu 28 Agustus.

Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja memberi kemudahan perizinan dan investasi, jika tidak hati-hati pelaksanaannya akan membuka ruang bagi pihak asing untuk mengeruk alam Indonesia.

Apalagi, lanjutnya, saat ini dunia sedang gencar kembangkan industri berbasis energi hijau. Indonesia yang punya cadangan nikel terbesar dunia, masih menurut dia, juga kaya dengan kobalt, mangan dan lithium pasti diincar perusahaan elektronik asing.

"Dulu asing menyedot minyak dan batubara Indonesia, sekarang yang disedot nikel sebagai bahan baku utama baterai listrik," ujarnya.

Oleh sebab itu Sukamta meminta agar pemerintah menerbitkan regulasi terkait pengembangan ekonomi hijau yang bisa menutup kekurangan UU Cipta Kerja yang lemah dari sisi perlindungan terhadap lingkungan, tenaga kerja juga usaha kecil.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya pemanfaatan energi bersih dan teknologi hijau akan berdampak terhadap arah ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Konsolidasi kekuatan riset nasional akan terus diupayakan agar sejalan dengan agenda pembangunan di Indonesia.

"Transformasi menuju energi baru dan terbarukan serta akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi perubahan penting dalam perekonomian kita," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin 16 Agustus.