Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho buka suara terkait adanya usulan dari Satgas Perumahan untuk berubah menjadi Badan Investasi Perumahan.

Menurut Heru, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Hal ini agar perubahan tersebut mampu mengakomodir lebih besar dalam penyaluran pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya kira itu, kan, diskusi dengan Satgas (Perumahan) kami hormati usulan itu. Kan, itu dalam rangka breakthrough, supaya Tapera lebih baik ke depan sebagai penyedia likuiditas yang murah dan jangka panjang," ujar Heru saat ditemui di Auditorium Kementerian PU, Jakarta, Senin, 23 Desember.

Heru mengaku, usulan perubahan BP Tapera menjadi Badan Investasi Perumahan akan dibahas lebih lanjut dengan pembentukan Komite BP Tapera yang baru.

Lewat pembentukan Komite Tapera yang baru itu, Heru menuturkan, telah mengusulkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai ketua komite lembaga pengelola tabungan perumahan tersebut.

"Tapi, itu perlu diskusi lagi. Aktualisasi di bawah koordinasi Pak Menteri (PKP) kan beliau ketua komite kami nanti ke depan. Masih menunggu Keppres (pengangkatan Komite BP Tapera)," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian PKP telah mengajukan perubahan anggota Komite BP Tapera. Hal ini terkait dengan perubahan dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo 2019-2024 menjadi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PKP Iwan Suprijanto menyebut, hingga saat ini anggota Komite BP Tapera masih tertulis dijabat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang mana saat ini telah menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Menteri PKP bersurat ke Presiden atas permintaan Komisioner BP Tapera untuk perubahan komite sehubungan dengan perubahan kabinet," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 November.