Perdana, Empat Bank Daerah Terima Dana FLPP BP Tapera Rp57,69 Miliar untuk Biayai 527 Unit Rumah Subsidi
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mulai menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Perdana, nilainya Rp57,69 miliar atau setara untuk 527 unit rumah subsidi.

"Jumlah itu 0,26 persen dari target penyaluran yang ditentukan. Penyaluran dana FLPP perdana ini melalui Bank BTN Syariah, BPD Jambi Syariah, BPD Sumselbabel, dan BPD Nagari," ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Jumat 25 Februari.

Dalam penyaluran dana FLPP, Adi Setianto mengingatkan kepada Bank Penyalur agar memperhatikan ketentuan pengajuan pencairan, yaitu pemenuhan administrasi Surat Pernyataan Verifikasi KPR Sejahtera dan pemenuhan ketentuan KPR Sejahtera.

BP Tapera meminta Bank Penyalur untuk memastikan kebenaran atas Surat Pernyataan yang dibuat oleh Pengkaji Teknis, Pengawas Konstruksi, atau Manajemen Konstruksi tentang kelaikan fungsi bangunan rumah.

“Ini sesuai dengan lampiran pada berkas Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati antara BP Tapera dengan Bank Penyalur pada Perjanjian Kerjasama Penyaluran FLPP Tahun 2022 yang telah ditandatangani akhir tahun lalu,” kata Adi Setianto.

Menggeliatnya minat masyarakat terhadap program FLPP terlihat dari data pengajuan pencairan FLPP di BP Tapera yang pada 23 Februari 2022 sudah mencapai 9.013 unit rumah KPR Sejahtera FLPP senilai Rp994,3 Miliar. Tercatat sejak tahun 2010 hingga per 23 Februari 2022 adalah sebanyak 944.106 unit rumah senilai Rp75,23 triliun.

Pemerintah telah memberikan izin penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP tahun 2022 berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Ketua Komite Investasi Pemerintah pada tanggal 17 Februari 2022 lalu.

Sesuai dengan isi surat, Kementerian Keuangan RI menyetujui usulan penyaluran FLPP oleh BP Tapera sebanyak 200.000 ribu unit kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan alokasi Dana DIPA 2022 sebesar Rp19,1 triliun dengan mekanisme dan besaran pencairannya disesuaikan dengan kinerja penyaluran dan jadwal waktu yang telah disusun.

Seperti yang kita ketahui bersama, BP Tapera telah ditunjuk sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) sejak 22 Desember 2021 lalu untuk mengelola dana FLPP. Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menyampaikan bahwa BP Tapera dalam pengelolaan dana investasi tersebut akan memastikan penyaluran FLPP dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang memadai, dan monitoring evaluasi kinerja yang efektif.

Dalam menyalurkan dana FLPP BP Tapera pada tahun 2022 bekerjasama dengan 39 Bank Penyalur yang terdiri dari 8 Bank Nasional dan 31 Bank Pembangunan Daerah baik Konvensional maupun Syariah.