Kementerian PUPR Alokasikan Penyaluran Dana FLPP untuk 220.000 Unit Rumah Tahun Ini
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna. (Foto: Tangkapan Layar/Theresia Agatha)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengalokasikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 220.000 unit rumah subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2023.

"Untuk bantuan pembiayaan perumahan yang meliputi FLPP sebanyak 220.000 unit, subsidi uang muka sebagai pendamping FLPP sejumlah yang sama," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI dipantau secara daring, Selasa, 24 Januari.

Herry juga menyebut, dana sebesar Rp25,18 triliun akan dialokasikan untuk FLPP tahun ini.

Sedangkan untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun ini dialokasikan sebesar Rp890 miliar untuk 220.000 unit rumah FLPP.

Terkait Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk pembayaran penerbitan KPR tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp3,46 triliun.

Sementara alokasi untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun ini sebesar Rp1,05 triliun untuk 12.072 unit.

Sekadar diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama 40 Bank Penyalur telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran dana FLPP melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi MBR untuk tahun ini.

Sebanyak 40 Bank yang menandatangani perjanjian itu, terdiri dari tujuh bank nasional dan 33 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengingatkan, dalam rangka menyambut 2023, Bank Penyalur dan pengembang perumahan harus tetap menjaga kualitas, walaupun dikejar target penyaluran.

"Tahun 2023, kami akan tetap memberlakukan komitmen terbuka, agar kuota tidak terkunci di bank manapun, sehingga MBR akan terlayani dengan lebih cepat," ujarnya seperti dikutip dari Antara.