Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani secara resmi merilis anggaran bantuan kuota internet bagi pelajar dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) senilai Rp2,3 triliun.

Dalam konferensi pers virtual bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa jumlah dana tersebut akan digunakan selama tiga bulan, yakni mulai September hingga November 2021.

“Bantuan kuota internet ini akan diberikan kepada lebih dari 26 juta orang yang masuk dalam daftar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar dia, Rabu, 4 Agustus.

Dalam penjelasannya, Menkeu merinci bahwa anggaran tersebut akan disebar dalam empat kategori penerima. Pertama, siswa PAUD dengan kuota 7 gigabyte per bulan dengan estimasi sebanyak 1,52 juta orang senilai Rp88,35 miliar.

Dua, guru PAUD dan guru pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) dengan 12 gigabyte per bulan kepada 1,56 juta orang senilai Rp154,4 miliar.

Ketiga adalah siswa dikdasmen dengan kuota 10 gigabyte per bulan kepada 20,52 juta orang sebesar Rp1,69 triliun.

Serta yang terakhir adalah dosen dan mahasiswa dengan jumlah kuota 15 gigabyte per bulan kepada 3,27 juta orang senilai Rp404,98 miliar.

“Kenapa kami memberikannya mulai September padahal kegiatan belajar sudah berlangsung sejak Agustus? Karena Kementerian Keuangan perlu menunggu Kementerian Pendidikan yang melakukan validasi data. Sebab, banyak siswa yang naik tingkat, misal dari SMA ke perguruan tinggi, dan ini memerlukan waktu,” jelas Menkeu.

Untuk diketahui, bantuan kuota internet dalam tahun ajaran baru 2021/2022 ini masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor perlindungan sosial dengan jumlah pagu Rp187,84 triliun.

Adapun, realisasi hingga 16 Juli 2021 adalah sebesar Rp82,22 triliun atau 43,8 persen dari alokasi yang disediakan.

Sementara anggaran PEN sendiri dalam APBN tahun ini mencapai Rp744,75 triliun dengan serapan sampai bulan lalu sebesar Rp277,36 triliun atau 37,2 persen.