JAKARTA - Kabar gembira buat dosen, mahasiswa, siswa, guru, dan orang tua siswa. Pasalnya, pemerintah berencana melanjutkan bantuan kuota data internet pada tahun 2021 ini. Rencananya bantuan tersebut akan diselenggarakan selama tiga bulan. Dimulai sejak bulan Maret.
Dalam acara Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan akan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan.
Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat, kuota data internet yang bisa diperoleh secara gratis ini bakal dijadikan kuota umum. Artinya bisa dipakai untuk mengakses semua laman. Seperti Twitter, Instagram, Facebook, hingga TikTok.
“Kecuali website dan aplikasi yang sudah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo),” jelas Mendikbud Nadiem Makarim, dikutip dari website resmi Kemdikbud, Kamis, 4 Maret.
Berdasarkan data yang ditampilkan pada situs resmi Kemdikbud, terdapat empat jenis bantuan kuota data internet yang sudah disiapkan. Masing-masing jenis sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk dosan dan mahasiswa, masing-masing mendapatkan jatah kuota internet sebesar 15GB/bulan.
“Peserta didik PAUD mendapat 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB per bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12GB per bulan,” jelas Nadiem.
Nadiem turut menjelaskan kriteria pendidik dan peserta didik yang menerima bantuan. Yakni mereka yang sudah menerima bantuan kuota periode bulan November hingga Desember 2020.
Oleh karena itu, pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi bagi yang sudah menerima bantuan pada bulan November hingga Desember.
“Juga yang nomornya masih aktif. Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaan kuotanya kurang dari 1GB,” tandas Nadiem.
BACA JUGA:
Cara Dapatkan Kuota Data Internet Kemendikbud
Nadiem menyampaikan bahwa setiap peserta didik pada PAUD hingga jenjang pendidikan menengah harus terdaftar di aplikasi data pokok pendidikan (dapodi). Selain itu, siswa juga harus memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga, atau wali.
Ini menjadi syarat agar siswa mendapatkan kiriman kuota internet gratis. Sementara itu, bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan kuota internet, harus sudah terdaftar di aplikasi pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti).
“Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree) serta memiliki Kartu Rencana Studi pad semester berjalan dan punya nomor ponsel aktif,” papar Nadiem.
Bagi guru, yang mengajar di PAUD hingga jenjang pendidikan menengah, harus sudah terdaftar di aplikasi dapodik serta memiliki nomor ponsel aktif. Sedangkan untuk dosen, dirinya harus sudah terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
Mengutip keterangan dalam dokumen ‘Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru Mahasiswa, dan Dosen’, peserta yang nomornya berubah atau belum pernah menerima bantuan juga bisa mendapatkan haknya pada periode ini.
Namun, pengiriman baru bisa diproses pada bulan April. Pasalnya, calon penerima harus melaporkan terlebih dulu kepada pimpinan satuan pendidikan. Setelah itu, pimpinan memperbarui SPTJM untuk nomor baru atau nomor yang berubah melalui laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.