Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan terdapat penambahan tiga juta penerima subsidi kuota baru pada April 2021.

"Pada Maret, kami sudah menyalurkan bantuan kuota internet pada 27 juta penerima, " ujar Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 7 April.

Hasil pendataan ulang yang dilakukan Kemendikbud, ada penambahan sebanyak tiga juta penerima kuota baru, yang mana akan mendapatkan bantuan kuota pada April.

“Jadi total sekitar 30 juta bantuan kuota internet yang akan disalurkan pada April ini,” kata dia.

Penambahan kuota tersebut dari pencocokan data dengan nomor-nomor ponsel yang aktif di operator seluler dan juga hasil evaluasi dari penggunaan kuota internet bantuan sebelumnya, yang penggunaannya di bawah 1 GB tidak lagi mendapatkan bantuan kuota.

Hasan menambahkan meski sejumlah daerah telah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, pihaknya tetap memberikan bantuan kuota internet. Bantuan kuota tersebut diharapkan digunakan untuk menjembatani pembelajaran jarak jauh dengan pembelajaran tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka baru dilakukan secara terbatas dan pembelajaran jarak jauh tetap diselenggarakan. Oleh karena itu, bantuan kuota tersebut masih dibutuhkan,” kata dia.

Tidak hanya pemerintah, pihak swasta pun turut membantu pembelajaran siswa pada masa pandemi. Salah satunya melalui program #bodrexMerahPutihBerbagi.

General Manager Brand Communication & Content PT Tempo Scan Pacific Tbk Audrey Y Gandadjaja mengatakan melalui program tersebut pihaknya memberikan bantuan gawai dan bantuan kuota internet.

“Ini merupakan kontribusi kami dalam membantu sektor pendidikan selama masa pandemi COVID-19,” kata Audrey.

Bantuan gawai yang diberikan akan menjadi inventaris sekolah untuk dipinjamkan kepada siswa yang memiliki keterbatasan fasilitas dalam proses pembelajaran jarak jauh selama dibutuhkan.

Sekolah yang terpilih mendapatkan bantuan paket telepon seluler pintar dan kuota internet adalah yang memberlakukan sistem PJJ dan memiliki siswa yang belum memiliki fasilitas belajar daring. Siswa-siswa yang terpilih diutamakan yang duduk di kelas 3 SD hingga 6 SD.