Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan dukungannya dari sisi anggaran terhadap rencana pengembangan sistem masuk mal harus vaksin bagi pengunjung. Menurut dia, persyaratan tersebut masuk dalam kategori dana testing dan tracing yang berjumlah Rp4 triliun.

Dana testing dan tracing sendiri merupakan bagian dari anggaran Pemulihan Ekonomi Ekonomi (PEN) subsektor kesehatan yang berjumlah Rp214,95 triliun. Adapun, keseluruhan PEN tahun ini di APBN 2021 berjumlah Rp744,75 triliun.

Namun, perlu yang perlu diingat adalah nilai dana testing dan tracing yang sebesar Rp4 triliun juga mencakup biaya penyelenggaraan tes cepat (rapid) pada sejumlah kawasan publik maupun fasilitas kesehatan yang diinisiasi pemerintah.

“Program penanganan kesehatan diperkuat untuk merespons peningkatan kasus harian COVID-19, seperti penanganan kesehatan lainnya, termasuk untuk testing dan tracing Rp4 triliun, dan ini sudah berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita pekan lalu.

Dalam pelaksanaan di lapangan, aturan masuk mal harus vaksin bagi pengunjung akan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah. Kejelasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Aplikasi PeduliLindungi akan diintegrasikan untuk melakukan screening di mal atau pun di merchant,” tutur Airlangga saat menggelar konferensi pers virtual terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu, 25 Juli.

Rencananya, screening di pusat perbelanjaan tersebut bakal menggunakan teknologi QR Code di setiap pintu masuk lokasi. Pihak pengelola lokasi juga dapat mengatur kepadatan pengunjung melalui data yang diterima.

Kemudian, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi pula dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional.

Apabila seseorang menjalani tes COVID-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes COVID-19.

Selain itu, pemerintah juga berencana menggandeng pelaku usaha perbankan untuk membantu menerapkan penggunaan QR Code PeduliLindungi di seluruh merchant yang menggunakan layanan bank.