Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat penerimaan negara dalam RAPBN 2025 menjadi Rp3.005,13 triliun, atau naik Rp8,26 triliun dari rancangan target sebelumnya sebesar Rp2.996,87 triliun.

“Penerimaan negara tembus Rp3.000 triliun yaitu Rp3.005,13 triliun. Ini adalah rekor baru,” ujar Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Banggar, Rabu, 4 September.

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan naiknya target pendapatan negara ini disebabkan akan adanya kenaikan pada sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terdapat kenaikan sebesar Rp8,26 triliun yang terdiri dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan PNBP dari kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun.

“Untuk PNBP ada beberapa perubahan yang telah dibahas di dalam Panja, terutama terkait penerimaan dari kekayaan negara yang Dipisahkan yaitu proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN yang akan menimbulkan kenaikan dividen yang akan dibayarkan oleh BUMN sebesar Rp4 triliun sehingga totalnya naik menjadi Rp90 triliun,” katanya.

Dengan demikian Sri Mulyani menyampaikan proyeksi kenaikan dividen BUMN sebesar Rp4 triliun tersebut akan menjadi tambahan bagi pendapatan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan dari awalnya Rp86 triliun menjadi Rp90 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan kenaikan PNBP lain sebesar Rp4,26 triliun akan disumbang oleh beberapa kementerian/lembaga yang menjadi penyumbang dari PNBP tersebut yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kenaikan sebesar Rp510 miliar, Kepolisian RI (Polri) naik Rp2,59 triliun. Kemudian, dari Kementerian Perhubungan terdapat kenaikan PNBP sebesar Rp890 miliar, dan Kementerian Hukum dan HAM naik Rp260 miliar.

Sehingga target PNBP dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dari Rp505,38 triliun naik Rp8,26 triliun sehingga menjadi Rp513,64 triliun.

Sementara, target penerimana perpajakan tetap sebesar Rp2.490,91 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.189,31 triliun dan dari pendapatan bea cukai sebesar Rp301,61 triliun.