Bagikan:

JAKARTA - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan Pemerintah sepakat untuk menurunkan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2025 dari sebesar Rp204,5 triliun menjadi senilai Rp203,4 triliun dalam penetapan postur sementara RUU APBN Tahun Anggaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan memangkas anggaran subsidi energi 2025 sebesar Rp1,1 triliun menjadi yakni Rp203,4 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan penurunan anggaran subsidi energi 2025 dikarenakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi belanja impor minyak dan gas yang menggunakan dolar AS sebagai alat pembayaran.

Menurut Sri Mulyani transaksi impor dilakukan dengan mata uang dolar AS, sehingga apabila nilai tukar rendah, anggaran subsidi yang dikeluarkan menjadi lebih kecil dan sebaliknya, jika dolar tinggi maka nilai tukar rupiah melemah, sehingga anggaran subsidi energi bisa meningkat.

"Subsidi berubah mengikuti (asumsi nilai tukar) rupiah dalam kesepakatan Panja, dari Rp16.100 menjadi Rp16.000 (per dolar AS)," ujar Sri Mulyani dalam rapat Banggar, Rabu, 4 September.

Sri Mulyani menjelaskan dalam paparannya, total anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram menjadi sebesar Rp113,7 triliun dari yang sebelumnya RpRp114,7 triliun

Adapun rinciannya, anggaran subsidi BBM 2025 sebesar Rp26,7 triliun, anggaran subsidi LPG 2025 sebesar Rp87,0 triliun, dan anggaran subsidi listrik 2025 sebesar menjadi Rp89,7 triliun.

"Terdapat penurunan belanja subsidi energi Rp1,1 triliun dari RAPBN 2025, digunakan untuk tambahan kompensasi BBM dan listrik," ujarnya.