Resah dan Gelisah Pengusaha di DKI Menanti PPKM Darurat: Ekonomi Jakarta Bisa Lumpuh
Ilustrasi. (Achmad Basarrudin/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Lonjakan kasus COVID-19 saat ini memaksa pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat dengan pembatasan yang super ketat. Namun, rencana pemerintah ini membuat pengusaha resah dan gelisah. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menilai bahwa kebijakan ini sangat berat bagi pelaku usaha.

Adapun kebijakan yang berlaku saat PPKM Darurat yakni perkantoran work from home atau WFH 75 persen dan work from office atau WFO 25 persen, bahkan tidak tertutup kemungkinan 100 persen WFO. Jam buka pusat perbelanjaan atau mal, restoran, warung makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak berdiri dibatasi sampai jam 17.00 dengan kapasitas 25 persen.

Ketua HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya membuat arus kas (cash flow) semakin terjepit.

"Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh, GelisAH. Namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan COVID-19," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 1 Juli.

Sarman yang juga wakil ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta ini mengatakan dalam PPKM Darurat kegiatan area publik, seni budaya, rapat, seminar sementara ditutup. Restoran yang melayani take away juga dibatasi hanya sampai jam 20.00 dan berbagai aktivitas sosial dan kerumunan akan dihentikan dengan tegas. Dengan demikian warga akan lebih banyak berdiam di rumah.

"Jika hal ini benar-benar diterapkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh," ujarnya.

Menurut Sarman, kebijakan dalam PPKM Darurat itu akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi. Karena pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I 2021 yang masih terkontraksi minus 1,65 persen akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II 2021.

"Ini akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II 2021 yang dipatok 7 persen, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II 2021 maka agak sulit rasanya kita dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional di angka 7 persen," ucapnya.

Meski begitu, Sarman mengatakan dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan PPKM Darurat benar-benar nyata. PPKM Darurat diharapkan benar-benar mampu menekan laju penularan COVID-19 ke level yang paling rendah.

"Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat, no kompromi, tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini. Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk kita cepat keluar dari krisis ini, bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi," katanya.

Sekadar informasi, saat ini, pemerintah masih menggodok skema final PPKM Darurat yang akan diberlakukan untuk bisa menekan laju penularan COVID-19 di Tanah Air yang belakangan ini terus meningkat.

Presiden Jokowi mengemukakan kemungkinan PPKM darurat dilaksanakan selama satu pekan atau dua pekan di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah akan mempertimbangkan secara matang penerapan kebijakan PPKM darurat berdasarkan data-data terkini kasus penularan COVID-19.