Wagub Klaim DKI Siap Bila PPKM Darurat Diperpanjang
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (DOK VOI/Rizky Aditya)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kesiapan Pemprov DKI bila PPKM Darurat diperpanjang. Wacana ini sudah muncul dan sedang dalam kajian pemerintah pusat.

"Pemprov DKI selalu siap mendukung keputusan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. Terlebih, terkait kebijakan PPKM Darurat kami akan selalu siap dan memberikan kontribusi terbaik bagi kepentingan masyarakat," kata Riza di Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli.

Wagub Riza menjelaskan, sejauh ini pemerintah pusat masih menetapkan PPKM Darurat berlaku sampai tanggal 20. DKI, katanya, masih menunggu tindak lanjut dari pusat soal perpanjangan pembatasan tersebut.

Menurutnya, masih banyak warga yang bermobilitas ke luar rumah dengan alasan ekonomi. Karenanya, Riza menegaskan DKI sedang mempersiapkan penyaluran jaring pengaman sosial, yakni bantuan sosial tunai (BST).

"Tentu Pemprov DKI punya program-program, di antaranya bansos tunai, bantuan ekonomi lainnya, stimulus ekonomi yang selama ini berjalan. Ke depan, kami akan mendukung progrma bansos tunai. Insyallah akan segera dilanjutkan, kami menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah pusat," ungkap Riza.

Diberitakan sebelumnya, wacana perpanjangan PPKM Darurat sempat dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menyebut, PPKM darurat harus berjalan efektif. Jika penyebaran COVID-19 masih tinggi, dimungkinkan bagi pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus COVID-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR, Senin, 12 Juli.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan pemerintah akan mengevaluasi PPKM Darurat sebelum diperpanjang. 

"Kami masih menunggu PPKM Darurat yang masih berlaku sampai tanggal 20 Juli ini. Sebelum harinya, kami akan mengevaluasi dulu apakah PPKM Darurat ini akan diperpanjang atau tidak," kata Jodi kepada wartawan.