Pengusaha Makanan dan Minuman Tolak Rencana Pemerintah Naikan Tarif Listrik 20 Persen
Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman. (Foto: Twitter @Adhi_Gapmmi)

Bagikan:

JAKARTA - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan keberatan dengan rencana pemerintah yang berniat menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 20 persen dalam waktu dekat.

Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman mengatakan perubahan kebijakan maupun penyesuaian kebijakan baru tersebut berpotensi menambah biaya produksi, dan akan memberikan tambahan beban yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan industri makanan dan minuman (mamin).

“Sebagai industri penyedia kebutuhan sehari-hari masyarakat, industri makanan dan minuman sangat rentan terhadap situasi yang diakibatkan oleh pandemi dan kebijakan apapun yang akan diambil oleh pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Juni.

Menurut Adhi, para pelaku usaha berupaya untuk bertahan di tengah penurunan kesehatan karyawan yang berdampak pada produktivitas kerja, melemahnya daya beli masyarakat, tantangan logistik dan kenaikan harga komoditas pangan dunia.

“Untuk itu kami memohon agar pemerintah mengkaji rencana tersebut dengan bijaksana,” tuturnya.

Adhi menambahkan, secara makro kebijakan tersebut sedikit banyak akan berpengaruh pada PDB (produk domestik bruto), konsumsi rumah tangga, dan inflasi. Hal tersebut dikarenakan konsumsi rumah tangga merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Sedangkan secara sektor, kata dia, kenaikan TDL diyakini akan berdampak negatif terhadap output industri, dan daya saing produk yang dihasilkan di dalam negeri sekaligus membebani konsumen.

“Dengan situasi seperti ini, bila benar kebijakan tersebut akan diterapkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), ini akan menjadi pukulan dan beban yang sangat berat bagi industri makanan dan minuman. Selama ini, biaya listrik berkontribusi sekitar 3 persen dari harga pokok produksi,” jelasnya.

Dia pun mengkalkulasikan jika beban listrik naik 20 persen maka biaya produksi sektor mamin akan naik 0,6 persen.

“Kenaikan biaya produksi ini mau tidak tidak mau akan berpengaruh pada harga produk yang akan meningkat, di mana produk makanan minuman sangat sensitif terhadap harga,” imbuhnya.

Oleh karena itu Adhi berharap meninjau kembali rencana kenaikan TDL tersebut, apalagi adanya isu kenaikan harga komoditas pangan dalam waktu dekat. Untuk diketahui, penyelenggara negara melalui PLN direncanakan bakal menerapkan skema baru tarif listrik mulai 1 Juli mendatang. 

“Akan lebih bermanfaat terhadap ekonomi nasional apabila pemerintah dapat meningkatkan efisiensi produksi pada sektor kelistrikan karena dapat memberikan dampak yang sangat luar biasa positif terhadap indikator perekonomian lain,” tutup dia.